INHU (RIAU), Suaralira.com -- Tim Opsnal Satreskrim Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali meringkus pelaku judi Totol Gelap (Togel) online diwilayah hukum Polres Inhu.
Kali ini, SBT alias Bakti (38) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida diciduk polisi ketika sedang asyik merekap penjualan Togel di simpang Blok E Kelurahan Pangkalan Kasai, Sabtu (16/1/2021) pukul 21.32 WIB akhir pekan kemarin.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 unit handphone yang digunakan untuk merekap dan bertransaksi Togel, uang tunai sebanyak Rp 809 ribu yang diduga hasil penjualan Togel, kartu ATM serta sejumlah Barang Bukti (BB) lainnya.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 20 Januari 2021 pagi membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus judi Togel online tersebut.
Dijelaskannya, pada Sabtu (26/1/2021) malam sekitar pukul 21.32 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa didepan loket bus Spensi simpang 3 Blok E Kelurahan Pangkalan Kasai kerap terjadi transaksi judi jenis Togel online.
“Berdasarkan itu, tim melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan ternyata benar, ketika tim tiba di lokasi itu, terlihat salah seorang laki-laki sedang duduk sambil main handphone,” terangnya.
Ketika didekati, ternyata laki-laki itu sedang merekap penjualan Togel, tanpa membuang-buang waktu, tim langsung mengamankan bandar Togel yang diketahui berinisial SBT alias Bakti.
“Selain tersangka, polisi juga mengamankan 1 unit handpone merek xiomi warna hitam, 1 unit handpone merek Samsung 8109E warna hitam, uang tunai sebanyak Rp 809 ribu,” tutupnya.
Tersangka mengaku jika selama ini menjadi bandar Togel disekitar simpang Blok E, saat ini tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses selanjutnya. (Kusjul/sl)